Pengertian dan masalah penjualan angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya dilakukan secara bertahap, di masa yang akan dating. Penjualan angsuran dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan volume penjualan, yamha pada akhirnya akan meningkatkan laba perusahaan. Karena pembayaran dilakukan selama beberapa periode di masa yang akan datang, maka penjualan angsuran mengandung risiko yang besar saat penagihan piutang. Secara garis besar masalah yang timbul sehubungan dengan penjualan angsuran dapat digolongkan menjadi 2 yaitu masalah akuntansi dan masalah non akuntansi.
Masalah akuntansi
Masalah akuntansi yang berhubungan dengan penjualan angsuran dapat dikelompokan menjadi 4, yaitu:
- Masalah yang berhubungan dengan pengakuan laba kotor
- Masalah yang berhubungan dengan cara perhitungan bunga dan angsuran
- Masalah yang berhubungan dengan tukar tambah
- Masalah yang berhubungan dengan pembatalan penjualan angsuran
Masalah non akuntansi
Masalah non akuntansi yang utama adalah bagaimana cara untuk menekan (mengurai) risiko terjadinya kerugian karena adanya pembeli yang tidak memenuhi kewajibannya dapat menjadi seminimal mungkin. Usaha untuk mengurangi risiko dapat dilakukan dengan beberapa cara yang dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
- Mengurangi kemungkinan terjadinya pembatalan penjualan angsuran
Usaha untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pembatalan penjuala angsuran dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti:
-
- Penjualan angsuran dilakukan secara selektif, dalam arti bahwa penjualan angsuran hanya diberikan pada calon pembeli yang kemampuan dan kejujurannya dapat dipercaya, misalnya pegawai negeri, profesi tertentu dan sebagainya.
- Penjualan angsuran dilakukan dengan persetujuan atau pengetahuan atasan pembeli.
- Pembayaran angsurannya dilakukan dengan pemotongan gaji.
2. Menyediakan perlindungan hukum kepada penjual
Secara hukum penjual dapat dilindungi dengan cara membuat perjanjian jual-beli angsuran yang isinya antara lain:
-
- Perjanjian penjualan bersyarat
Menurut perjanjian ini barang yang dijual secara kredit langsung diserahkan kepada pembeli akan tetapi penyerahan ha katas barang tersebut ditunda sampai pembayarannya selesai.
-
- Menggunakan bukti pemilikan sebagai jaminan kredit
Menggunakan bukti pemilikan barang yang dijual sebagai jaminan kredit. Cara ini banyak dipakai dalam penjualan kredit atas kendaraan bermotor dan kredit perumahan rakyat. Di dalam sistem ini sertifikat tanah dan rumah atau BPKB kendaraan bermotor digunakan sebagai jaminan kredit bank. Kredit bank tersebut digunakan untuk membayar utang kepada penjuala barang yang bersangkutan. Dengan demikian pembeli berutang kepada bank, bukan kepada penjual barang setelah kredit lunas bersertifikat atau BPKB akan diterima dari bank.
-
- Menjaminkan kepada pihak ketiga
Bukti pemilikan atas barang yang dijual diserahkan kepada pihak ketiga, sampai pembayaran selesai. Setelah pembayaran selesai bukti pemilikan akan diserahkan kepada pembeli.
-
- Perjanjian beli-sewa
Di dalam perjanjian beli sewa ini sebelum pembayaran lunas pembayaran dianggap sebagai sewa. Setelah pembayaran lunas baru dianggap sebagai jual-beli. Apabila sebelum pembayaran lunas pembeli menghentikan pembayaran maka barang yang sudah diterima harus dikembalikan tanpa ganti rugi.
3. Menyediakan perlindungan ekonomi kepada penjual
Usaha ini dilakukan dengan menciptakan keadaan supaya pembeli harus berpikir matang-matang sebelum memutuskan untuk membatalkan pembelian angsuran, karena pembatalan pembelian angsuran seperti kerugian bagi pembeli atau keuntungan bagi penjual. Hal ini akan terjadi apabila sisa pinjaman lebih kecil daripada nila pasar atas barang yang bersangkutan. Agar keadaan seperti ini dapat terwujud maka:
-
- Uang muka harus cukup besar
Yang dimaksud dengan cukup besar di sini adalah melebihi penurunan nilai dari barang baru menjadi barang bekas
-
- Jangka waktu angsuran jangan terlalu Panjang
Semakin Panjang jangka waktu angsuran berarti semakin besar penurunan nilai atas barang yang dijual dan semakin besar peluang untuk menghilangkan jejak bagi pembeli.
-
- Angsuran cukup besar
Batasnya angsuran harus melebihi penurunan nilai barang selama jangka waktu angsuran.
Sumber: Buku Akuntansi Keuangan Lanjutan edisi 4
Drs. L. Suparwoto, M.Sc., CMA., Akuntan
Creator: Asifatun & Naila Intan