Literasi Finansial yang Sering Dilupakan oleh UMKM

Kita sering mendengar UMKM di media. Apakah yang dimaksud dengan UMKM? Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Bentuk badan hukum UMKM bisa berupa perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar.

Kriteria UMKM berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 sebagai berikut:

  1. Usaha Mikro: aset maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun.
  2. Usaha Kecil: aset lebih dari Rp 50 juta – Rp 500 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal lebih dari Rp 300 juta – Rp 2,5 miliar per tahun.
  3. Usaha Menengah: aset lebih dari Rp 500 juta – Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar per tahun.
  4. Usaha Besar: aset lebih dari Rp 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet lebih dari Rp 50 miliar per tahun.

Mengapa literasi finansial penting bagi UMKM? Para pemilik UMKM mungkin berkomentar bahwa bisnisnya belum besar, jadi belum perlu dihitung. Tapi, apakah pernah terpikirkan oleh pemilik UMKM, “Jangan2 karena tidak pernah dihitung, sehingga bisnisnya tidak kunjung besar”. UMKM biasanya lebih fokus pada upaya pemasaran dan pengembangan produk, namun kurang memperhatikan aspek ‘pelaporan keuangan’. Hingga pada suatu waktu, pemilik UMKM merasa bingung disebabkan kekurangan likuiditas (kas ditangan dan di bank) padahal nilai omzetnya meningkat secara signifikan. Nah, pada tahap inilah mereka baru tersadar perlunya laporan keuangan usaha. Kalau penjualan tinggi, omzet tinggi, tapi keuntungan sedikit atau tidak terasa dampaknya, berarti ada korupsi. Koruptor paling potensial di perusahaan adalah owner sendiri, mengutip Ahmad Ghozali.

Apakah yang dimaksud dengan literasi finansial? Menurut Ahmad Ghozali, seorang ahli perencana keuangan, ‘seorang pengusaha mau gak mau harus berurusan dengan uang karena target diukur dengan uang dan angka. Misalnya saja ia pengen punya cabang tertentu, punya sekian ribu karyawan, omzet tertentu. Jangan alergi dengan angka. Untuk menjadi orang yg melek finansial tidak perlu sekolah tinggi, tapi perlu mengerti 4 rumus itung-itungan, yakni tambah, kurang, kali, dan bagi.’

Kemana uang mengalir dalam sebuah usaha/bisnis UMKM? Saldo kas di rekening/laci biasanya digunakan sebagai berikut:

  1. Kebutuhan rumah tangga
  2. Modal usaha berikutnya
  3. Pembiayaan utk HPP dan operasional, barang modal

Capex = capital expenditure (pembelian tidak rutin tp nilainya besar biasanya utk pengembangan usaha, belanja asset, sewa) ; opex= operational expenditure (gaji, beban rutin, dst)

Profit di akhir tahun biasanya untuk capex, misal ruko, mobil, mesin.

Cash profit:

  1. Capex digunakan untuk pengadaan barang modal (kalau tdk cukup dibiayai dari cash profit, bisa dibiayai dari hutang)
  2. Opex digunakan untuk HPP, operasional
  3. Dividen digunakan untuk memenuhi kebutuhan RT

Pemilik UMKM perlu memisahkan antara uang bisnis dan uang pribadi disebabkan alasan di bawah ini:

  1. Uang bisnis di dalamnya untnk kebutuhan supplier, pegawai, investor, pajak, konsumen (dominan faktor logika, misalnya beli mesin disurvei dulu kapasitas produksinya, umur ekonomis berapa tahun)
  2. Uang pribadi digunakan untuk diri sendiri dan keluarga -( lebih dominan ditentukan oleh faktor psikologis)

Laporan keuangan yang perlu disiapkan oleh pemilik usaha berupa: Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus kas, dan Laporan Perubahan Modal.

Neraca = daftar harta dan utang

Buat 2 jenis neraca, yakni:

  1. Neraca pribadi
  2. Neraca bisnis

Neraca pribadi sangat penting agar jelas posisi harta dan hutang bagi ahli waris.

Harta = hutang + harta bersih

Harta bersih= harta – hutang

Hutang dagang adalah hutang kepada supplier, tp barang sudah diterima. Kalau banyak hutang dagang, modal bisa minus.

Laba ditahan adalah akumulasi keuntungan sejak berbisnis hingga sekarang.

Neraca membuat kita bersyukur karena jadi mengetahui jumlah laba ditahan yang dikumpulkan setelah sekian tahun. Nilai bisnis di neraca pribadi = nilai modal di neraca bisnis

Bisnis tanpa akuntansi seperti menyetir tanpa melihat. Berbahaya sekali karena kita tidak tau ada di mana, tidak tau sampai mana. Berapa cadangan bensin, lampu sign menunjukkan kanan atau kiri disebut dashboard. Dashboard bisnis adalah akuntansi. Lebih besar bisnis, makin banyak angka yang harus dilihat karena skala bisnis makin besar. Bila ukuran bisnis semakin besar, maka diperlukan kontrol yang lebih baik. Laporan keuangan merupakan alat yang sangat diperlukan bagi pemilik usaha agar dapat memonitor bisnisnya lebih baik.

Referensi:

  1. https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/20/120000469/peran-umkm-dalam-perekonomian-indonesia?page=all.
  2. Ahmad Ghozali, Materi Webinar Financial Literacy, tanggal 20 Juli 2020

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *