Kode Etik Akuntan Profesional ini merupakan adopsi dari Handbook of the Code of Ethics for Professional Accountants 2016 Edition yang dikeluarkan oleh International Ethics Standards Board for Accountants of The International Federation of Accountants (IESBA-IFAC).
Kode Etik Akuntan Profesional ini terdiri atas tiga bagian yaitu:
- Bagian A: Prinsip Dasar Etika;
- Bagian B: Akuntan Profesional di Praktik Publik;
- Bagian C: Akuntan Profesional di Bisnis.
Bagian A berisi prinsip dasar etika yaitu integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, dan perilaku profesional. Bagian A juga memberikan suatu kerangka konseptual dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi ancaman terhadap prinsip dasar etika, serta menerapkan perlindungan untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman sampai pada tingkat yang dapat diterima.
Bagian B menjelaskan bagaimana penerapan prinsip dasar etika di Bagian A bagi Akuntan Profesional yang memberikan jasa profesional kepada publik (praktik publik).
Bagian C menjelaskan bagaimana penerapan prinsip dasar etika di Bagian A bagi Akuntan Profesional di organisasi tempatnya bekerja (bisnis).
Referensi: http://iaiglobal.or.id/v03/berita-kegiatan/detailberita-967=kode-etik-akuntan-profesional
Materi PPL Wajib KODE ETIK PROFESI 30092021 FINAL-compressed