Jenis Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

SAK di Indonesiaterdapat 4 macam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yaitu:

1.PSAK

PSAK diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan yang dibentuk Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 2012.

Standar ini adalah patokan penyusunan, pencatatan, penyajian, dan perlakuan laporan keuangan, agar informasi keuangan yang dihasilkan, relevan bagi pengguna laporan.

PSAK digunakan oleh perusahaan (entitas) yang memiliki akuntabilitas publik, baik yang sudah terdaftar di pasar modal, maupun yang masih dalam proses pendaftaran pasar modal.

2.SAK_ETAP

SAK-ETAP adalah Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Standar ini dipakai oleh entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan, ETAP merupakan hasil penyederhanaan standar akuntansi.

3.PSAK Syariah

PSAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah, baik itu lembaga syariah maupun lembaga non-syariah. Standar akuntansi ini dikembangkan mengikuti model SAK umum namun berbasis syariah dengan mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

4.SAP (Standar Akuntansi Pemerintah)

Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Laporan keuangan pokok menurut Standar Akuntansi Pemerintah adalah Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. SAP dibuat untuk menjamin transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *