HAH! PERUSAHAAN CAPLOK PERUSAHAAN, KENALI APA ITU MERGER, AKUISISI, DAN KONSOLIDASI

Sekarang ini, pertumbuhan dan perkembangan dalam dunia bisnis sangatlah kompleks. Tersiarnya kabar perusahaan A mencaplok perusahaan B tidaklah mengkagetkan bagi pembisnis dan investor. Strategi semacam itu dikenal sebagai kombinasi bisnis. Perusahaan besar seperti Microsoft, Amazon, Facebook, dan sebagainya adalah bentuk strategi perluasan pasar ataupun pengeliminasian kompetitor. Di Indonesia, kasus perusahaan caplok perusahaan juga terjadi kok.  Seperti Tokopedia yang merger dengan Gojek,  Indofood mengakuisisi dengan Bogasari, ataupun TRANS TV yang mencaplok TV7. Pemberitaan seperti itu membuat masyarakat bingung. Apa yang dimasuk dengan merger, akuisisi, dan konsolidasi, dan  apakah sama atau beda ya ??. Yuk kita cari tahu lebih mendalam.

  1. MERGER

Merger adalah sebuah kombinasi bisnis di mana aset dan liabilitas dari perusahaan yang diambil alih digabungkan dengan aset dan liabilitas perusahaan yang mengambil alih tanpa menambah komponen organisasi sehingga perusahaan yang diambil alih tersebut bubar atau dilikuidasi. Jadi, pelaporan keuangan dibuat berdasarkan struktur organisasi yang lama, yaitu perusahaan yang mengambil alih. Salah satu contohnya adalah Tokopedia dengan Gojek.

  1. KONSOLIDASI

Konsolidasi adalah kombinasi bisnis di mana kedua perusahaan yang melakukan kombinasi bisnis langsung dibubarkan dan aset serta liabilitas dari kedua perusahaan ditransfer ke perusahaan yang baru dibentuk. Jadi, kedua perusahaan tersebut sepenuhnya bubar dan bergabung menjadi satu. Bank Mandiri adalah bank yang diciptakan dari konsolidasi empat bank yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).

  1. AKUISISI

Bentuk kombinasi ini bisa dilakukan dengan akuisisi aset ataupun saham. Akuisisi aset dilakukan melalui negosiasi langsung dengan manajemen. Perjanjian ini menyebabkan perusahaan pengakuisisi menanggung liabilitas dari perusahaan lain. Selain aset akuisisi saham dilakukan dengan membeli saham berhak suara yang beredar dari perusahaan yang ingin diakuisisi. Kepemilikan menggunakan instrumen saham tidak harus membeli semua saham yang dimiliki, yang diperlukan adalah kepemilikan mayoritas yaitu 51% dari saham yang beredar. Perusahaan seperti Google melakukan akuisisi dengan Android, dan Disney yang mengakuisisi Marvel

 

Penyusun : Kristo Nuel Prasetyo

Sumber : Buku Akuntansi Keuangan Lanjutan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *